Anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya, Guntur.
Anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya, Guntur.
Penahanan dilakukan terkait adanya indikasi penerimaan suap oleh politikus PKB.
Penahanan dilakukan terkait adanya indikasi penerimaan suap oleh politikus PKB.
Musa Zainuddin diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7 miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Musa Zainuddin diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7 miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Uang suap itu diduga untuk mengatur jalannya proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara.
Uang suap itu diduga untuk mengatur jalannya proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara.

Musa Zainuddin Resmi Ditahan KPK

23 Februari 2017 19:33
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK akhirnya menahan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Musa merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK yang menangkap Damayanti Wisnu Putranti. MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News suap proyek di kemenpu-pera