Metrotvnews.com, Jakarta: Advokat senior Otto Cornelis Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun dan meminta kepada majelis hakim agar jaksa KPK tidak menjadi pihak termohon karena dianggap sudah tidak objektif. MI/Arya Manggala Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News