Petugas Bea Cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali NTB NTT di Denpasar, Bali, Kamis (22/9/2016).
Petugas Bea Cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali NTB NTT di Denpasar, Bali, Kamis (22/9/2016).
Sebelumnya, petugas Bea Cukai bersama petugas gabungan lainnya menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat atau zat kimia yang diperuntukkan untuk pupuk namun apabila disalahgunakan bisa menjadi bahan peledak.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai bersama petugas gabungan lainnya menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat atau zat kimia yang diperuntukkan untuk pupuk namun apabila disalahgunakan bisa menjadi bahan peledak.
Bahan kimia tersebut diduga berasal dari Malaysia yang akan dibawa ke kawasan timur Indonesia.
Bahan kimia tersebut diduga berasal dari Malaysia yang akan dibawa ke kawasan timur Indonesia.
Selain mengamankan barang bukti petugas juga menahan enam anak buah kapal saat mereka berlayar di perairan utara Bali.
Selain mengamankan barang bukti petugas juga menahan enam anak buah kapal saat mereka berlayar di perairan utara Bali.

Bea Cukai Bali Sita 30 Ton Amonium Nitrat Ilegal

22 September 2016 11:46
Metrotvnews.com, Denpasar: Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali dan Nusa Tenggara menyita sekitar 1.200 karung yang diperkirakan seberat 30 ton bahan kimia amonium nitrat ilegal dari Malaysia di perairan utara Bali. ANTARA/Nyoman Budhiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News bahan peledak