Denpasar: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, memusnahkan ribuan produk hasil tembakau (HT), hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang beredar di masyarakat yang diperkirakan senilai Rp1,9 miliar.
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri dari 147 botol MMEA, 165.416 batang rokok, 2.630 botol liquid vape, 2.939 pcs alat kesehatan berbagai jenis, 3.282 pcs produk kosmetik berbagai jenis, dan 19.517 produk lain berbagai jenis terdiri dari smartwatch, alat elektronik, spareparts, aksesoris dan pakaian.
Jumlah keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp1,9 miliar, sedangkan untuk total nilai kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. ANTARA Foto/Fikri Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News