Seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia tersebut dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.
Seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia tersebut dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.
Seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia tersebut dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.
Seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia tersebut dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.
Upacara ikrar setiap dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sulardi dan beberapa perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta disaksikan pegawai lapas.
Upacara ikrar setiap dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sulardi dan beberapa perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta disaksikan pegawai lapas.
Kepala Lapas Sulardi mengatakan bahwa Dani Buldan Anwari merupakan napi pemindahan dari Rutan Salemba Mako Brimob. Dia mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih.
Kepala Lapas Sulardi mengatakan bahwa Dani Buldan Anwari merupakan napi pemindahan dari Rutan Salemba Mako Brimob. Dia mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih. "Ikrar setia Saudara Dani kepada NKRI tidak ada paksaan dan tekanan dari siapapun," katanya.

Seorang Napi Teroris Berikrar Setia Kepada NKRI

28 Juli 2020 12:58
Tasikmalaya: Seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) bernama Deni Buldan Anwari melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia tersebut dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.

Upacara ikrar setiap dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sulardi dan beberapa perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta disaksikan pegawai lapas.

Deni Buldan Anwari secara langsung menyatakan pernyataan setia kepada NKRI. Pernyataan tersebut dibuat bukan karena berada dalam tekanan maupun paksaan dari pihak manapun, tetapi dia menyadari bahwa Pancasila dan UU 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang selama ini diyakininya.

Kepala Lapas Sulardi mengatakan bahwa Dani Buldan Anwari merupakan napi pemindahan dari Rutan Salemba Mako Brimob. Dia mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih. "Ikrar setia Saudara Dani kepada NKRI tidak ada paksaan dan tekanan dari siapapun," katanya.

Sementara itu terkait sisa masa hukuman, Sulardi menyatakan bahwa hal itu tetap dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Untuk masa tahanan berada di Lapas Kelas II B Tasikmalaya masih tetap dilakukannya, dan semua haknya akan diberikan sebagai warga negara Indonesia seperti remisi dan lainnya," paparnya. MI/Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News nkri