Sidoarjo: Sebanyak 301 orang terjaring razia jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Sidoarjo, Jatim yang dilakukan petugas gabungan pada Selasa, 5 Mei 2020 hingga Rabu, 6 Mei 2020 dini hari WIB.
Selama sepekan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, masih banyak warga yang melanggar jam malam. Warga yang seharusnya sudah ada di rumah sejak 21.00 WIB hingga 04.00 WIB justru masih banyak terlihat keluyuran.
"Kembali kami lakukan razia ternyata masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB," kata Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Rabu, 6 Mei 2020 dini hari.
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan tindakan, diperiksa kesehatannya dengan dicek suhu tubuh. Di antara 301 orang itu diambil secara acak 85 orang untuk dilakukan rapid test. Dan hasil rapid test ternyata empat di antaranya reaktif covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman yang ikut memantau rapid test mengatakan, keempat orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan swab untuk lebih memastikan positif tidaknya covid-19 di tubuh mereka. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News