Metrotvnews.com, Probolinggo: Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo pimpinan Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10/2016). Lima tersangka dihadirkan yakni Wahyudi, Wahyu Wijaya, Rahmat, dan Ahmad Suryono, sekaligus 'otak' pembunuhan, Taat Pribadi. MI/ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News