Usai diautopsi, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan polisi.
Usai diautopsi, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan polisi.
Jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera merah putih tiba di pemakaman, Rabu, 27 Juli 2022.
Jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera merah putih tiba di pemakaman, Rabu, 27 Juli 2022.
Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.
Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.
Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Detik-detik Brigadir Yoshua Dimakamkan Secara Kepolisian

27 Juli 2022 18:00
Jakarta: Usai diautopsi, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan polisi. 

Jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera merah putih tiba di pemakaman, Rabu, 27 Juli 2022. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.

Sebelum diturunkan ke liang lahad, curriculum vitae Brigadir J dibacakan terlebih dahulu. Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap.

Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J. Dok. MetroTV


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Autopsi Brigadir J Penembakan Polisi Pembunuhan Berencana polri