Sejumlah petugas terpadu dari BBPOM Pontianak dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan barang bukti sosis ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (21/2).
Sejumlah petugas terpadu dari BBPOM Pontianak dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan barang bukti sosis ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (21/2).
Seorang anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama pemilik barang bukti, DDF memusnahkan sosis ilegal hasil tangkapan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Seorang anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama pemilik barang bukti, DDF memusnahkan sosis ilegal hasil tangkapan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Ribuan Sosis Ilegal di Kubu Raya Dimusnahkan

21 Februari 2017 13:46
Metrotvnews.com, Pontianak: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) yaitu 293 kotak berisi 9376 bungkus sosis yang merupakan hasil tangkapan operasi penindakan di sebuah sarana distribusi produk pangan di Kabupaten Melawi, Kalbar pada Jumat (17/2). ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News makanan ilegal