Metrotvnews.com, Pontianak: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memusnahkan produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) yaitu 293 kotak berisi 9376 bungkus sosis yang merupakan hasil tangkapan operasi penindakan di sebuah sarana distribusi produk pangan di Kabupaten Melawi, Kalbar pada Jumat (17/2). ANTARA/Jessica Helena Wuysang Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News