Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL.
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL.
Selain itu  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL.
Selain itu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL.

Unisba Perkuat Pendidikan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Peradi Profesional

22 Juli 2026 15:46
‎Bandung: Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL. Selain itu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan PERADI PROFESIONAL. 
‎Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung dalam suasana yang hangat, penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kolaborasi. Delegasi PERADI PROFESIONAL diterima langsung oleh Rektor Universitas Islam Bandung beserta jajaran pimpinan universitas. 
‎Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas Islam Bandung, Harits Nu'man, bersama Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar. Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Efik Yusdiansyah, bersama Ketua Umum PERADI PROFESIONAL. 
‎Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh wakil rektor bidang kerja sama yaitu Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum Efik Yusdiansyah, Beserta seluruh Pimpinan UNISBA dan para wakil dekan, serta jajaran UNISBA. 
‎Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. 
‎Delegasi PERADI PROFESIONAL yang hadir terdiri atas Ketua Umum Harris Arthur Hedar, Ketua Dewan Pembina Fauzie Yusuf Hasibuan, Wakil Ketua Umum bidang OKK Hendra Dinatha.
‎Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI PROFESIONAL Harris Arthur Hedar, 
‎menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan
‎berkarakter. 
‎“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata dia.
‎Rektor Universitas Islam Bandung Harits Nu'man, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen UNISBA
‎untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
‎Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Universitas Islam Bandung menyediakan ruang kegiatan khusus bagi PERADI PROFESIONAL di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya. 
‎“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” tegas dia.
‎Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.
‎Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh program yang telah disepakati direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. 
‎Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia dalam membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan. Dok. Istimewa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Pendidikan Hukum Perguruan Tinggi