Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari bersama tangan kanannya Khairudin yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga menyita sejumlah aset milik berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas branded seperti LV, Gucci, dan Hermes. ANTARA/Rosa Panggabean
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News