KPK telah menetapkan Rita bersama tangan kanannya Khairudin yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA/Rosa Panggabean
KPK telah menetapkan Rita bersama tangan kanannya Khairudin yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA/Rosa Panggabean
Keduanya diduga telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama jabatan sebagai Bupati Kukar. ANTARA/Rosa Panggabean
Keduanya diduga telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama jabatan sebagai Bupati Kukar. ANTARA/Rosa Panggabean
Ratusan miliar itu kemudian
Ratusan miliar itu kemudian "dicuci" atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain. MI/MOHAMAD IRFAN
Puluhan tas mewah itu disita tim penyidik saat menggeledah sembilan lokasi di Kukar pada 11 Januari hingga 15 Januari. MI/MOHAMAD IRFAN
Puluhan tas mewah itu disita tim penyidik saat menggeledah sembilan lokasi di Kukar pada 11 Januari hingga 15 Januari. MI/MOHAMAD IRFAN

KPK Sita Tas Branded Hingga Mobil Mewah Bupati Kukar

16 Januari 2018 21:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari bersama tangan kanannya Khairudin yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga menyita sejumlah aset milik berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas branded seperti LV, Gucci, dan Hermes. ANTARA/Rosa Panggabean
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News tppu