Pekanbaru: Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) mati akibat jerat yang diduga dilakukan pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin, 18 Mei 2020.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono, di Pekanbaru, Selasa, 19 Mei 2020 menyatakan ada dugaan kuat pelaku penjerat adalah pemburu profesional yang memahami seluk beluk lokasi kejadian. "Kalau dilihat dari kasusnya, jerat ini dipasang oleh pemburu karena dari 'sling' (kawat) yang digunakan ukurannya besar dan ada umpan untuk harimaunya," katanya.
Ia menjelaskan BBKSDA Riau menerima laporan Humas PT Arara Abadi bahwa ada seekor harimau sumatera liar yang terjerat di area konservasi Distrik Gelombang, Desa Minas Barat, Siak pada Senin. Menurut dia, pihak perusahaan mengaku pertama kali mendapat laporan tersebut dari Kepala Desa Minas Barat, yang diberitahu oleh masyarakat saat mencari ikan di sekitar lokasi tersebut.
Menurut keterangan dari PT Arara Abadi dan sumber sumber lainnya, lanjut Suharyono, harimau tersebut diperkirakan sudah terjerat sekitar satu pekan sehingga memperparah luka yang ada di kakinya. Jauhnya sumber air dari lokasi harimau yang terjerat menjadi penyebab satwa tersebut mengalami dehidrasi.
Tim BBKSDA Riau selanjutnya membawa bangkai harimau tersebut ke Pekanbaru untuk dilakukan nekropsi atau bedah bangkai. Dokter hewan BBKSDA Riau, Danang menyatakan, ketika dibedah perut harimau berisi babi yang menjadi umpan jerat yang dipasang pemburu. Diperkirakan usia harimau baru 1-2 tahun, jens kelaminnya jantan," katanya.
Hingga kini pihak PT Arara Abadi belum memberikan konfirmasi atas insiden tersebut. ANTARA FOTO/Rony uharrman/AFP/Wahyudi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News