Bogor: Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah ('one way') di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pemberlakuan satu arah itu bertujuan meminimalkan kemacetan akibat antrean kendaraan di jalur Puncak. Antara Foto/Yulius Satria Wijaya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News