Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di jalan menuju Puncak di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Desember 2019.
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di jalan menuju Puncak di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Desember 2019.
Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah ('one way') di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah ('one way') di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah itu untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, diberlakukan 'one way' menuju Bogor.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah itu untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, diberlakukan 'one way' menuju Bogor.

Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Diberlakukan Satu Arah

24 Desember 2019 11:40
Bogor: Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah ('one way') di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pemberlakuan satu arah itu bertujuan meminimalkan kemacetan akibat antrean kendaraan di jalur Puncak. Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News jalur puncak padat libur natal