Jakarta: Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2019. Dalam pembacaan eksepsi, Rommy menyebut bahwa OTT KPK terhadap dirinya memangkas suara PPP pada Pemilu 2019. Antara Foto/Sigid Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News