Petugas otoritas kepabeanan dan sejumlah aparat penegak hukum membakar barang bukti hasil selundupan di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai, di Dumai, Riau, Rabu, 24 Juli 2019.
Petugas otoritas kepabeanan dan sejumlah aparat penegak hukum membakar barang bukti hasil selundupan di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai, di Dumai, Riau, Rabu, 24 Juli 2019.
Otoritas Kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar.
Otoritas Kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar.

Barang Selundupan Senilai Rp2,5 Miliar Dimusnahkan

24 Juli 2019 16:03
Dumai: Otoritas Kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar. Antara Foto/Aswaddy Hamid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pemusnahan