Dumai: Otoritas Kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar. Antara Foto/Aswaddy Hamid Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News