Dua tersangka disaksikan anggota Tim Kepolisian Polda Metro Jaya memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mayat dalam kantong plastik, di lokasi tempat kejadian perkara kediaman korban di kawasan Caman, Bekasi, Jawa Barat.
Dua tersangka disaksikan anggota Tim Kepolisian Polda Metro Jaya memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mayat dalam kantong plastik, di lokasi tempat kejadian perkara kediaman korban di kawasan Caman, Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial YJK dan WT dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial YJK dan WT dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, dan tempat pembuangan mayat.
Rekonstruksi dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, dan tempat pembuangan mayat.

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik di Bekasi

12 Maret 2019 20:04
Bekasi: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Eljon Manik yang jasadnya dibungkus plastik lalu diikat di jembatan Kali Cinening, Bekasi, dengan tersangka Yadih Jaya Karta alias Daeng, Selasa, 12 Maret 2019. Rekonstruksi pembunuhan yang dilatarberlakangi cinta segitiga ini digelar untuk menambah bukti-bukti baru. Antara Foto/Risky Andrianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News rekonstruksi pembunuhan