Pada Idul Fitri 2024 ini kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Surabaya, akhirnya dibuka kembali selama 8 hari sejak 22 April 2023 hingga 29 April mendatang. Jam kunjungan tatap muka dibuka pada 8.30 WIB hingga 11.00 dan dilanjutkan 13.00 hingga 15.30 WIB.
Pada Idul Fitri 2024 ini kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Surabaya, akhirnya dibuka kembali selama 8 hari sejak 22 April 2023 hingga 29 April mendatang. Jam kunjungan tatap muka dibuka pada 8.30 WIB hingga 11.00 dan dilanjutkan 13.00 hingga 15.30 WIB.
Namun karena jumlah napi yang banyak, jadwal kunjungan tatap muka juga harus dibagi berdasarkan blok. Jumlah napi di Lapas Porong tersebut saat ini lebih dari 1.500 orang.
Namun karena jumlah napi yang banyak, jadwal kunjungan tatap muka juga harus dibagi berdasarkan blok. Jumlah napi di Lapas Porong tersebut saat ini lebih dari 1.500 orang.
"Kunjungan tatap muka lebaran ini, hanya diperbolehkan untuk keluarga inti," kata Kalapas Kelas 1 Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Sabtu, 22 April 2023.

Lebaran, Kunjungan Tatap Muka di Lapas Porong Kembali Dibuka

23 April 2023 18:08
Sidoarjo: Idulfitri menjadi momen untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan, tidak terkecuali untuk keluarga yang tersandung hukum, dan harus menjalani hidup di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Keluarga narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo sudah bisa bersilaturahmi bertatap muka dengan orang tercinta pada lebaran tahun 2023 ini. Pada lebaran tahun-tahun sebelumnya, kunjungan tatap muka lebaran ditiadakan akibat pandemi covid-19.

Pada Idulfitri 2023 ini kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Surabaya, akhirnya dibuka kembali selama 8 hari sejak 22 April 2023 hingga 29 April mendatang. Jam kunjungan tatap muka dibuka pada 8.30 WIB hingga 11.00 dan dilanjutkan 13.00 hingga 15.30 WIB.

Namun karena jumlah napi yang banyak, jadwal kunjungan tatap muka juga harus dibagi berdasarkan blok. Jumlah napi di Lapas Porong tersebut saat ini lebih dari 1.500 orang.

"Kunjungan tatap muka lebaran ini, hanya diperbolehkan untuk keluarga inti," kata Kalapas Kelas 1 Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Sabtu, 22 April 2023.

Artinya yang boleh berkunjung seperti bapak, ibu, anak atau adik kakak. Kecuali untuk napi yang keluarga intinya jauh, boleh dikunjungi kerabat terdekat, seperti kakek, nenek, paman atau tantenya. Namun syaratnya tetap sudah harus vaksin booster.

"Bila belum vaksin booster harus menunjukkan surat hasil antigen yang berlaku 1X24 jam," kata Jalu. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Idulfitri 2023 Lebaran 2023 keluarga narapidana