Jakarta: Poster Deklarasi Sekolah Damai dengan salah satu poin janji berisi pencegahan perundungan (bullying) fisik dan non fisik yang ditandatangani pihak sekolah dan perwakilan siswa terpasang di salah satu sekolah di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Menyikapi kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong, Tangerang, Banten, dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah pakar pendidikan mengatakan pentingnya edukasi stop perundungan di sekolah untuk mencegah perilaku perundungan yang kini marak terjadi di sekolah.
Membangun karakter siswa dimulai dari rumah dengan pendidikan keluarga, sekolah, dan pendidikan di masyarakat. Dengan begitu, perilaku anak-anak juga bagian dari tanggung jawab sekolah dan orang tua. MI/Ramdani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News