Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, tangkap lima pengedar narkotika jenis sabu jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah Jawa barat. Polisi sita barang bukti sabu seberat 24 kilogram lebih yang berasal dari Tiongkok.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, tangkap lima pengedar narkotika jenis sabu jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah Jawa barat. Polisi sita barang bukti sabu seberat 24 kilogram lebih yang berasal dari Tiongkok.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeladahan petugas menemukan barang bukti sabu 21 kilogram yang disembunyikan dalam koper tersangka. Selain di Sukabumi kepolisian juga menangkap para pelaku lainnya diberbagai daerah dengan barang bukti 3 kilogram lebih.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeladahan petugas menemukan barang bukti sabu 21 kilogram yang disembunyikan dalam koper tersangka. Selain di Sukabumi kepolisian juga menangkap para pelaku lainnya diberbagai daerah dengan barang bukti 3 kilogram lebih.
Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan Aceh ini menurut Kabid Humas Polda Jabar kombespol Jules Abraham abast, mengatakan berawal dengan tertangkapnya satu tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan,
Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan Aceh ini menurut Kabid Humas Polda Jabar kombespol Jules Abraham abast, mengatakan berawal dengan tertangkapnya satu tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa 28 Mei 2024.
Tak berhenti disitu, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal sabu tersebut. Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Sukarno Hatta. Dan terakhir petugas amankan satu tersangka lain berinisial AA di Bireun, Aceh.
Tak berhenti disitu, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal sabu tersebut. Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Sukarno Hatta. Dan terakhir petugas amankan satu tersangka lain berinisial AA di Bireun, Aceh.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R. Manalu mengatakan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AA yang ditangkap di Kabupaten Bireun, Aceh. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan peredaran sabu selama empat bulan.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R. Manalu mengatakan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AA yang ditangkap di Kabupaten Bireun, Aceh. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan peredaran sabu selama empat bulan.
Sabu tersebut merupakan produksi dari Tiongkok kemudian dikirim ke Aceh. Otak peredaran ini tersangka AA yang ditangkap di Aceh, dan ini jaringan lokal dan akan diedarkan di Jawa Barat.
Sabu tersebut merupakan produksi dari Tiongkok kemudian dikirim ke Aceh. Otak peredaran ini tersangka AA yang ditangkap di Aceh, dan ini jaringan lokal dan akan diedarkan di Jawa Barat.

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Aceh, 5 Tersangka Diamankan

28 Mei 2024 21:04
Bandung: Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, tangkap lima pengedar narkotika jenis sabu jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah Jawa barat. Polisi sita barang bukti sabu seberat 24 kilogram lebih yang berasal dari Tiongkok.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeladahan petugas menemukan barang bukti sabu 21 kilogram yang disembunyikan dalam koper tersangka. Selain di Sukabumi kepolisian juga menangkap para pelaku lainnya diberbagai daerah dengan barang bukti 3 kilogram lebih.

Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan Aceh ini menurut Kabid Humas Polda Jabar kombespol Jules Abraham abast, mengatakan berawal dengan tertangkapnya satu tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa 28 Mei 2024.

Tak berhenti disitu, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal sabu tersebut. Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Sukarno Hatta. Dan terakhir petugas amankan satu tersangka lain berinisial AA di Bireun, Aceh.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R. Manalu mengatakan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AA yang ditangkap di Kabupaten Bireun, Aceh. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan peredaran sabu selama empat bulan.

Sabu tersebut merupakan produksi dari Tiongkok kemudian dikirim ke Aceh. Otak peredaran ini tersangka AA yang ditangkap di Aceh, dan ini jaringan lokal dan akan diedarkan di Jawa Barat.

Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut dan mengejar pemasok sabu untuk kelima tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) jo, pasal132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. MetroTV/Roni Halim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News POLRI narkoba Sabu Jawa Barat