Jakarta: Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat oleh KPK. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.
Novel Baswedan Cs hari ini, Kamis, 30 September 2021 sekitar pukul 13.30 WIB, pamit dari Lembaga Anti Rasuah. Saat pamit, puluhan mantan pegawai KPK tersebut mengumpulkan kartu identitas.
Mereka kemudian berfoto bersama di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka dilepas penuh haru oleh rekan-rekannya. Bahkan beberapa di antaranya menitikkan air mata.
Usai berfoto bersama, mereka kemudian meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK. Saat berjalan ke gedung ACLC, sekelompok masyarakat antikorupsi menghamiri dan menyerahkan bunga mawar kepada mereka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News