Atut dinilai terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Atut dinilai terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Sebagai Gubernur Banten, Atut terbukti melakukan melakukan perubahan anggaran APBD dan APBDP tahun anggaran 2012 untuk pengadaan alkes. Atut juga diketahui menerima fee 2,5% dari perubahan anggaran alkes RS Rujukan tersebut dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 79 miliar.
Sebagai Gubernur Banten, Atut terbukti melakukan melakukan perubahan anggaran APBD dan APBDP tahun anggaran 2012 untuk pengadaan alkes. Atut juga diketahui menerima fee 2,5% dari perubahan anggaran alkes RS Rujukan tersebut dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 79 miliar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut hal yang memberatkan Atut yakni tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Sementara hal yang meringankaan Atut mengakui perbuatannya dan berlaku sopan selama di persidangan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut hal yang memberatkan Atut yakni tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Sementara hal yang meringankaan Atut mengakui perbuatannya dan berlaku sopan selama di persidangan.
Sempat terjadi kericuhan saat keluarga terdakwa menghalangi
wartawan yang ingin mengambil gambar dan mewawancarai Ratu Atut seusai pembacaan vonis.
Sempat terjadi kericuhan saat keluarga terdakwa menghalangi wartawan yang ingin mengambil gambar dan mewawancarai Ratu Atut seusai pembacaan vonis.

Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

20 Juli 2017 18:36
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, Kamis (20/7/2017). Ratu Atut terbukti melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar. MI/ BARY FATHAHILAH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News alkes banten