Kudus: Puluhan ribu pekerja salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR) lebih awal. Pemberian THR ini dilakukan serempak di seluruh unit kerja.
Pemberian THR lebih awal ini untuk menghindari lonjakan harga sembako menjelang lebaran.
Raut wajah semringah terlihat pada pekerja yang berada di brak Megawon, Kecamatan Jati, Selasa, 19 April 2022, saat pembagian THR.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, buruh mengantri dengan tertib untuk mengambil THR yang dibagikan.
Salah seorang buruh rokok mengaku bahwa dirinya senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Karena rencananya uang tersebut akan digunakan untuk keperluan lebaran dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Besarnya THR yang diterima buruh tahun ini sebesar Rp.2.382.000 per orang, sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut naik dari THR yang diterima tahun lalu.
Sementara itu menurut pihak dari perusahaan, jumlah buruh dan karyawan pabrik yang menerima THR total sebanyak 52 ribu orang yang tersebar di Kabupaten Kudus, Temanggung hingga Lombok, sedangkan untuk total dana yang disediakan untuk membayar THR yakni 116 miliar rupiah.
Pembayaran THR ini sengaja diberikan oleh pihak perusahaan lebih awal, dengan harapan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan maupun persiapan Lebaran sebelum harga-harga semakin naik. MI/Jamaah