Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan.
Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan.

Polisi Ungkap Sindikat Mafia Perumahan Syariah

28 November 2019 14:30
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan, Kamis, 28 November 2019. Sebanyak 270 orang menjadi korban penipuan tersebut. Antara Foto/Rivan Awal Lingga
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News tppu