Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan di kediaman SBY, Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam. Salah satu poin penting dalam UU Pemilu yang baru saja disahkan adalah presidential threshold 20%. Dengan demikian, parpol-parpol harus berkoalisi untuk Pilpres 2019. MI/ARYA MANGGALA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News