Serang: Wali Kota nonaktif Cilegon Iman Ariyadi dituntut hukuman sembilan tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu, 2 Mei 2018. Selain itu Iman juga dikenai denda sebesar Rp275 juta serta dicabut hak politik selama lima tahun. ANTARA/Asep Fathulrahman