Solo: Kepolisian Polresta Surakarta memberikan pengawalan pemakaman jenazah Penyanyi campursari Didi Prasetyo alias Didi Kempot dari Solo, Jawa Tengah hingga ke Ngawi, Jawa Timur, Selasa, 5 Mei 2020.
Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang akan ikut mengantarkan Didi ke peristirahatan terakhirnya.
Penyanyi yang dijuluki Godfather of Broken Heart ini meninggal dunia pada pukul 07:45 WIB pada usia 53 tahun.
Almarhum dimakamkan di tempat kelahiran Ngawi Jawa Timur, dekat dengan makam kakak kandung Didi yang juga anggota Srimulat yakni almarhum Mamiek Prakoso. ANTARA Foto/Mohammad Ayudha Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News