Jakarta: Petugas Dishub mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Penertiban parkir liar yang dilakukan Sudin Pehubungan DKI tersebut untuk mefungsikan trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.
Berdasarkan hasil identifikasi terkait pelanggaran parkir liar, pihaknya melihat cukup tinggi pemasukannya. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga melakukan penertiban parkir liar dengan melakukan penderekan bagi kendaraan diparkir sembarangan. MI/Usman Iskandar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News