Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah nonaktif Irman Gusman menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016). Tersangka kasus dugaan suap terkait kuota gula impor itu untuk pertama kalinya diperiksa oleh penyidik KPK setelah resmi menjadi tahanan lembaga antirasywah seusai operasi tangkap tangan pada 17 September lalu. Pada pemeriksaan perdananya ini, Irman diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya yaitu istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Memi. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News