Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyampaikan keterangan pers terkait putusan permohonan Penijauan Kembali (PK) Partai Demokrat di Gedung MA, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyampaikan keterangan pers terkait putusan permohonan Penijauan Kembali (PK) Partai Demokrat di Gedung MA, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Hakim Agung dan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto memastikan putusan MA yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terbebas dari intervensi pihak mana pun.
Hakim Agung dan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto memastikan putusan MA yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terbebas dari intervensi pihak mana pun.
Suharto mengatakan bahwa pembacaan putusan yang digelar pada hari ini (Kamis) tidak berkaitan dengan ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi pihak tergugat dalam perkara itu.
Suharto mengatakan bahwa pembacaan putusan yang digelar pada hari ini (Kamis) tidak berkaitan dengan ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi pihak tergugat dalam perkara itu.
"Memang jadwalnya sidang hari ini dan putusan hari ini, jadi MA sebagai yudikatif 'power' dalam menjalankan pekerjaannya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," kata Suharto pada konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Suharto mengingatkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Hal itu, kata dia, perlu dicermati oleh semua pihak.
Suharto mengingatkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Hal itu, kata dia, perlu dicermati oleh semua pihak. "Artinya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain. Jadi, jangan dikorelasikan dengan itu (hari ulang tahun AHY)," kata Suharto.

MA: Putusan Tolak PK Moeldoko Bebas dari Intervensi

10 Agustus 2023 18:26
Jakarta: Hakim Agung dan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto memastikan putusan MA yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terbebas dari intervensi pihak mana pun.

Suharto mengatakan bahwa pembacaan putusan yang digelar pada hari ini (Kamis) tidak berkaitan dengan ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi pihak tergugat dalam perkara itu.

"Memang jadwalnya sidang hari ini dan putusan hari ini, jadi MA sebagai yudikatif 'power' dalam menjalankan pekerjaannya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," kata Suharto pada konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Suharto mengingatkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Hal itu, kata dia, perlu dicermati oleh semua pihak.

"Artinya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain. Jadi, jangan dikorelasikan dengan itu (hari ulang tahun AHY)," kata Suharto. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News mahkamah agung Moeldoko Partai Demokrat