Sejumlah calon penumpang saat Transjarta di Halte akan memasuki Halte Transjakarta Polda Metro Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sejumlah calon penumpang saat Transjarta di Halte akan memasuki Halte Transjakarta Polda Metro Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.
Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Penumpang yang hendak menggunakan jasa bus TransJakarta harus mengakses PeduliLindungi dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu.
Penumpang yang hendak menggunakan jasa bus TransJakarta harus mengakses PeduliLindungi dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu.

Mulai Hari Ini, Transjakarta Kembali Angkut Penumpang Kapasitas 100 Persen

21 Oktober 2021 19:56

Jakarta: PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021. 

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Penumpang yang hendak menggunakan jasa bus TransJakarta harus mengakses PeduliLindungi dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu.

Untuk penumpang yang belum mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, mereka tetap diharuskan sertifikat vaksinasi Covid-19. Kartu itu ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti sudah divaksin korona.

Diketahui, Jakarta sudah memasuki PPKM Level 2. Kini, semua angkutan umum dari bus TransJakarta hingga taksi online bisa mengangkut penumpang sampai 100% kapasitas moda transportasi masing-masing. MI/Andri Widiyanto



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News transjakarta covid-19 PPKM PeduliLindungi PPKM Level 2