Palembang: Bea Cuka Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster di Palembang. Bekerjasama dengan Tim Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Sumatra Selatan menggagalkan penyelundupan 183.700 ekor benih bening lobster senilai Rp18,67 miliar di perairan Sungai Musi.
Dalam rilis ungkap kasus di Kantor Bea Cukai Palembang, Senin, 7 Maret 2022, malam, tak hanya mengagalkan benih lobster, pihaknya juga mengamankan dua pelaku penyelundupan tersebut.
Diketahui, benih lobster yang dikemas ke dalam 14 karton Styrofoam diduga berasal dari perairan Lampung hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan.
Bea Cukai menduga ratusan ribu benih lobster tersebut akan dibawa ke Vietnam sebab, Vietnam menjadi pasar penyelundupan terbesar lobster di kawasan Asia Tenggara. Dari pengakuan sementara, rencana benih lobster akan dibawa Singapura dan Malaysia.
Kepala Bea Cukai Palembang Abdul Harris, mengatakan operasi penyelundupan benih lobster tersebut rencananya dibawa ke luar Palembang menggunakan kapal speed boat bermesin 40 PK. Dua orang pelaku RA dan A sudah diamankan bersama barang bukti.
Menurut Haris, benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke perairan lepas dan akan dibawa oleh penyelundup lain melalui jalur laut. Pelaku akan diproses dengan hukum yang berlaku terkait Permen KKP nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan lobster.
Dari temuan itu, styrofoam pertama berisi 14 karton dengan total 53.400 benih lobster dan styrofoam kedua berisi 22 karton dengan total 130.300 benih lobster. Penyisiran dilakukan selama dua hari dibantu tim Satgas BBL Polda Sumsel. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News