Metrotvnews.com, Jakarta: KPK memperpanjang masa penahanan Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Eko yang ditangkap tangan penyidik KPK karena diduga menerima suap dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) sebagai imbalan terkait proyek pengadaan lima unit alat Monitoring Satellite di Bakamla senilai Rp200 miliar itu diperpanjang masa penahanannya untuk 40 hari kedepan. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News