Jakarta: Pasca Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, bentuk ibadah misa gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis, 16 April 2020, hingga Minggu, 19 April 2020. ANTARA Foto/Muhammad Adimaja Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News