Surabaya: Artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 6 Maret 2020.
Gisel dan Tyas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau 'carding' dengan tersangka SC, MDR, FD, dan MK.
Gisel usai pemeriksaan mengaku diendorse produk wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding sebanyak dua kali, tetapi tak mengenal para tersangka. "Kalau uang sih nggak dapat. Tapi saya dapat voucher tiket gratis Jakarta-Malaysia senilai Rp25 juta," kata Gisel.
Sementara Tyas juga mengaku tidak mendapatkan uang, tetapi voucher penginapan. "Saya dapat endorse satu kali. Saya nggak dapat uang, tapi voucher kamar hotel Rp5 juta," ujar Tyas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News