Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Jelang ramadhan Malaysia mendeportasi 246 PMI bermasalah dan repatriasi enam WNI melalui PLBN Entikong karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian pemerintah setempat.
Jelang ramadhan Malaysia mendeportasi 246 PMI bermasalah dan repatriasi enam WNI melalui PLBN Entikong karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian pemerintah setempat.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menerapkan social distancing saat duduk berbaris untuk menjalani pendataan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menerapkan social distancing saat duduk berbaris untuk menjalani pendataan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Malaysia Deportasi 246 Pekerja Migran Indonesia

23 April 2020 23:32
Sanggau: Menjelang Ramadaan, Malaysia mendeportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dan repatriasi enam WNI melalui PLBN Entikong, Kamis, 23 April 2020.

Sebanyak 246 PMI dideportasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian pemerintah setempat.

Deportasi ini juga dilakukan saat Malaysia sedang menerapkan lockdown karena virus korona (Covid-19). ANTARA Foto/Agus Alfian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News buruh migran