Gresik: Kepada para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Presiden kembali menyampaikan agar uang untuk siswa SD berjumlah Rp450 ribu, SMP berjumlah Rp750 ribu, dan SMA senilai Rp1 juta digunakan untuk keperluan sekolah dan bukan untuk membeli pulsa. ANTARA/Zabur Karuru Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News