Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 yang ada di Jalan Cipaganti, Kota Bandung. Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk di dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
"Hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan," jelas Bambang. Selain SPBU Jalan Cipaganti, pemkot juga akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Rabu, 3 April 2024.
Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi, Ake Erwan menyampaikan, selama pengawasan SPBU di Kota Bandung dari Januari sampai saat ini belum ada temuan negatif.
"Kami memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi," jelasnya.
Ake mengungkapkan, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik. Belum ada SPBU yang melewati batas toleransi. Jika mendapati SPBU yang melewati batas toleransi, tentu pihaknya akan melakukan penyegelan dan pengamanan. MI/Naviandri Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News