TNI Angkatan Darat menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu korban kebakaran di Kabupaten Karo Sumatra Utara terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa tersebut.
TNI Angkatan Darat menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu korban kebakaran di Kabupaten Karo Sumatra Utara terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa tersebut.
Anak korban Rico Sempurna Pasaribu didampingi kuasa hukum keluarga dari LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pun telah mendatangi Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Jumat, 12 Juli 2024 lalu.
Anak korban Rico Sempurna Pasaribu didampingi kuasa hukum keluarga dari LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pun telah mendatangi Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Jumat, 12 Juli 2024 lalu.
"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB karena locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Senin, 15 Juli 2024.

Keluarga Wartawan Korban Kebakaran Datangi Puspomad, Kadispenad: Kita akan Tindaklanjuti

15 Juli 2024 14:30
Medan: TNI Angkatan Darat menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu korban kebakaran di Kabupaten Karo Sumatra Utara terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa tersebut.

Anak korban Rico Sempurna Pasaribu didampingi kuasa hukum keluarga dari LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pun telah mendatangi Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Jumat, 12 Juli 2024 lalu.

"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB karena locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
(Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Senin, 15 Juli 2024.

Puspomad lanjut Kristomei juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus itu sudah diketahui satuan atas.

"TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," tandasnya.

Dia memastikan apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 11 Juli 2024 mengungkapkan pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban. MI/Apul Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Korban Kebakaran Jurnalis TNI AD Sumatra Utara