Metrotvnews.com, Kendari: Polisi Air dan Udara Sulawesi Tenggara berhasil menangkap sepuluh orang pelaku penjual bahan peledak di wilayah perairan Sorong, Papua dan Perairan Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/4/2017). Barang bukti yang disita antara lain alat pemicu atau detonator pabrik sebanyak 410 sumbu, detonator rakitan sebanyak 129 sumbu, amonium nitrat 150 kilogram serta satu unit kapal. ANTARA/Jojon Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News