Tasikmalaya: Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang diamankan bersama 31 orang diduga sebagai pelaku kerusuhan demo bela Rizieq Shihab berkali-kali bersujud di kaki ibunya di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 13 Juli 2021.
Anak tersebut berkali-kali bersujud di kaki Kokom, 49, warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, sambil menangis dan meminta maaf karena tertangkap petugas kepolisian bersama puluhan rekannya terkait demo rusuh bela Rizieq Shihab.
Kokom sebelumnya menangis histeris di ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kedatangannya untuk menjenguk anaknya yang berusia 12 tahun yang diamankan polisi.
Kokom terus menanyakan ke anaknya kenapa selama ini berbohong. "Anak saya itu berbohong dan semula pamit akan mengaji di masjid yang berada kawasan Kantor Bupati Tasikmalaya, hingga kami juga terus menanyakan alasan kenapa bisa sampai berbuat rusuh dan ditangkap pihak Kepolisian. Makanya kamu jangan bohong lagi, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," tanya Kokom ke anaknya.
Kokom mengatakan, sebelumnya dia tidak mengetahui jika anaknya turut berbuat rusuh dan ikut demo bela HRS bersama sekelompok orang lain di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021. Dia hanya mengetahui jika anaknya telah ditangkap Kepolisian dari tetangga saat akan salat Magrib.
"Kami mendapat kabar dari tetangga dan juga memberikan informasi anak saya ditangkap polisi dan sekarang berada di Polres. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore, karena tidak biasanya anak saya belum pulang hingga Magrib. Anak saya usianya 12 tahun mau SMP dan saya juga heran juga saat pamit meminta uang Rp 2.000," katanya, sambil memeluk anaknya di hadapan anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengatakan, puluhan pelaku diduga perusuh demo sebagian berusia di bawah umur. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tasikmalaya. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. MI/Adi Kristiadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News