Jakarta: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman mendatangi Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember2020. Kedatangan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Penyidik memanggil Agung sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo).
Ali menjelaskan, pemanggilan Agung hari ini adalah penjadwalan ulang. Sedianya, Agung diperiksa pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) pada Kamis, 3 Desember 2020. Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News