Tim penyidik KPK, Jumat, 2 Agustus 2024, memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tim penyidik KPK, Jumat, 2 Agustus 2024, memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya bagi Martono sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli.
Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya bagi Martono sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli.

Ketua Gapensi Semarang Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot

02 Agustus 2024 17:33
Jakarta: Tim penyidik KPK, Jumat, 2 Agustus 2024, memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya bagi Martono sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa Mahardika, Rabu.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Korupsi Semarang Jawa Tengah