Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pengembalian aset dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pengembalian aset dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thorir mengatakan, saat ini aset berupa surat berharga yang sudah diserahkan dari Kejagung kepada Kementerian BUMN sebesar Rp3,1 triliun. Erick berharap, penyelesaian tersebut dapat dilakukan tahun ini.
Menteri BUMN Erick Thorir mengatakan, saat ini aset berupa surat berharga yang sudah diserahkan dari Kejagung kepada Kementerian BUMN sebesar Rp3,1 triliun. Erick berharap, penyelesaian tersebut dapat dilakukan tahun ini.
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya adalah bagaimana menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil dari sitaan Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) yang kemarin sudah, surat berharga bernilai Rp3,1 triliun dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun," kata Erick dalam Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Erick menyampaikan, pertemuan kali ini lebih menekankan pada sinkronisasi data terhadap penyelesaian kasus Jiwasraya yang tertunda.
Erick menyampaikan, pertemuan kali ini lebih menekankan pada sinkronisasi data terhadap penyelesaian kasus Jiwasraya yang tertunda.
"Ini yang kita dorong. Kembali saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung bisa mengawal penyelesaian aset, seperti surat berharga dan lain-lainnya yang bisa membantu penyelesaian dari Jiwasraya itu sendiri," katanya.

Menteri BUMN Komitmen Selesaikan Penyerahan Aset Jiwasraya Tahun Ini

06 Maret 2023 13:53
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pengembalian aset dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp1,4 triliun.
  
Menteri BUMN Erick Thorir mengatakan, saat ini aset berupa surat berharga yang sudah diserahkan dari Kejagung kepada Kementerian BUMN sebesar Rp3,1 triliun. Erick berharap, penyelesaian tersebut dapat dilakukan tahun ini.
  
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya adalah bagaimana menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil dari sitaan Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) yang kemarin sudah, surat berharga bernilai Rp3,1 triliun dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun," kata Erick dalam Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
  
Erick menyampaikan, pertemuan kali ini lebih menekankan pada sinkronisasi data terhadap penyelesaian kasus Jiwasraya yang tertunda.
  
Dia mendukung upaya Kejagung dalam menyelesaikan kasus, sehingga masyarakat dapat terlindungi.
  
"Ini yang kita dorong. Kembali saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung bisa mengawal penyelesaian aset, seperti surat berharga dan lain-lainnya yang bisa membantu penyelesaian dari Jiwasraya itu sendiri," katanya. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News BUMN Kejaksaan Agung Erick Thohir Jiwasraya