Warga yang terjaring oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 mengikuti sidang di tempat di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2020.
Warga yang terjaring oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 mengikuti sidang di tempat di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2020.
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang bergerak di berbagai kawasan di Sidoarjo itu menjaring sejumlah orang yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya disidang dengan sanksi denda sebesar Rp150 ribu.
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang bergerak di berbagai kawasan di Sidoarjo itu menjaring sejumlah orang yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya disidang dengan sanksi denda sebesar Rp150 ribu.
Razia oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru (covid-19).
Razia oleh Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru (covid-19).

Seratusan Warga Sidoarjo Terjaring Razia Protokol Kesehatan

18 September 2020 06:59
Sidoarjo: Seratusan warga Sidoarjo, Jawa Timur tertangkap petugas dalam razia protokol kesehatan  di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2020 malam. Razia tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru (covid-19).

Para pelanggar kemudian menjalani sidang di tempat. Bagi warga yang tidak memakai masker dikenai denda sebesar Rp150 ribu, subsider 3 hari kurungan.

Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal Widodo Iryansyah, yang ikut memantau razia itu mengatakan, di wilayah Sidoarjo, khususnya di Kecamatan Waru, masih ada sebagian masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. "Pada operasi ini ternyata masih ada sebagian masyarakat yang berperilaku belum sadar protokol kesehatan," katanya.

Pihaknya juga sempat melakukan interaksi dengan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan banyak yang memberikan jawaban belum tahu tentang aturan tersebut. "Hingga akhirnya banyak yang abai menggunakan masker dengan berbagai macam alasannya," ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan itu akan dilakukan hingga dua pekan ke depan dan pada saat-saat tertentu razia itu akan dilakukan selama 24 jam. "Sasarannya bervariasi, melihat kondisi dan laporan di lapangan. Kalau di tempat tersebut banyak pelanggaran tentunya tim akan turun dan berkeliling," ujarnya.

Ia menambahkan terkait dengan uang hasil penindakan denda tersebut akan masuk ke dalam kas negara, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli masker. "Karena pada razia kali ini, setiap orang yang terjaring razia dan tidak mengenakan masker akan diberikan masker secara langsung," ucapnya. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Virus Korona sidoarjo exotic carnival covid-19