Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, Selasa (25/10/2016). Sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal I Wayan Karya beragendakan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News