Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Irman berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang tuntutan terhadap dirinya.
Irman berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang tuntutan terhadap dirinya.
Irman menjawab pertanyaan wartawan  usai menjalani sidang tuntutan terhadap dirinya.
Irman menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan terhadap dirinya.

Irman Gusman Dituntut 7 Tahun Penjara

01 Februari 2017 13:15
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Irman dinilai terbukti menerima suap dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi, istri Xaveriandy terkait pengurusan pembelian gula impor dari Perum Bulog. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News irman gusman ditangkap