Aparat kepolisian mengawal tersangka pemilik barang bukti ganja kering saat dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11/2016)
Aparat kepolisian mengawal tersangka pemilik barang bukti ganja kering saat dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11/2016)
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11/2016)
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11/2016)

Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja Kering

16 November 2016 09:22
Metrotvnews.com, Jambi: Aparat kepolisian setempat bersama pihak terkait lainnya memusnahkan 54 kilogram ganja kering  di Mapolda Jambi, Selasa (15/11/2016). Ganja tersebut didapat dari seorang tersangka EA yang ditangkap pada 18 Oktober lalu di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat, Jambi. ANTARA/Wahdi Septiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News musnahkan ganja