Kementerian Hukum pada tahun 2025 akan memfokuskan pada transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.
Kementerian Hukum pada tahun 2025 akan memfokuskan pada transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.
"Ini yang juga menjadi keinginan Bapak Presiden Prabowo. Transformasi digital menjadi target kami," kata Menteri Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Peluncuran Tranformasi Digital Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin, 16 Desember 2024.
Menteri Supratman juga mengajak kepada masyarakat untuk memberikan masukan apa adanya terkait pelayanan di kementerian maupun urusan lain dengan hukum.
Menteri Supratman juga mengajak kepada masyarakat untuk memberikan masukan apa adanya terkait pelayanan di kementerian maupun urusan lain dengan hukum.
Hal ini sebagai cara untuk berbenah dan bentuk keterbukaan terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat.
Hal ini sebagai cara untuk berbenah dan bentuk keterbukaan terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat. "Ini agar kami menjadi dewasa dan meningkatkan pelayanan," kata Mentri.

Kementerian Hukum Fokus Transformasi Digital di 2025

16 Desember 2024 16:55
Jakarta: Kementerian Hukum pada tahun 2025 akan memfokuskan pada transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.

"Ini yang juga menjadi keinginan Bapak Presiden Prabowo. Transformasi digital menjadi target kami," kata Menteri Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Peluncuran Tranformasi Digital Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin, 16 Desember 2024.

Menteri Supratman juga mengajak kepada masyarakat untuk memberikan masukan apa adanya terkait pelayanan di kementerian maupun urusan lain dengan hukum.

Hal ini sebagai cara untuk berbenah dan bentuk keterbukaan terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat. "Ini agar kami menjadi dewasa dan meningkatkan pelayanan," kata Mentri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan jika kementeriannya tidak akan mengganti logo yang kini sudah ada meski adanya pemecahan kementerian baru. "Kami pastikan, untuk logo tidak akan kami ganti. Tetap menggunakan logo yang lama," tegasnya.

Ia mengatakan kementeriannya saat ini sedang fokus pada proses pergeseran pegawai dari sebelumnya bernaung di Kementrian hukum dan HAM menjadi Kementian Hukum, Kementrian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menyebutkan ada 67 ribu pegawai dari Kemenkumham yang lama dan akan digeser ke tiga kementerian baru, termasuk Menteri Koordinator.

Saat ini, pergeseran pegawai tersebut sudah selesai dilakukan dari mulai pejabat eselon II dan III sesuai dengan kebutuhan di kementerian masing - masing. "Jadi tahun 2025 semuanya sudah bisa bergerak sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata dia. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Supratman Andi Agtas Transformasi Digital Kemenkumham