Deretan sampah organik yang diolah di TPST Nitikan Kota Yogyakarta.
Deretan sampah organik yang diolah di TPST Nitikan Kota Yogyakarta.
Sejumlah orang saat memilah sampah di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
Sejumlah orang saat memilah sampah di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
Tumpukan produk hasil olahan sampah organik di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
Tumpukan produk hasil olahan sampah organik di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
Sebuah alat pengolah sampah di sebelah tempat penampungan sampah organik di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
Sebuah alat pengolah sampah di sebelah tempat penampungan sampah organik di TPST Nitikan Kota Yogyakarta

TPST Nitikan, Upaya Pemkot Yogyakarta Kurangi Pembuangan Sampah

30 Mei 2022 18:48
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memaksimalkan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan untuk mengolah sampah. TPST Nitikan bisa menerima dan mengolah sampah hingga 20 ton per hari.

Jajaran Pemkot Yogyakarta memantau situasi pengolahan sampah di TPST Nitikan pada Senin, 30 Mei 2022. Pemerintah setempat mengakui kapasitas pengolahan sampah masih kecil dibanding kemampuan menghasilkan sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai 350 ton per hari.

Pemkot Yogyakarta akan mereduplikasi TPST Nitikan ke tempat lain di wilayahnya. Terdekat, akan dibuat TPST Nitikan 2 yang berjarak sekitar 3 kilometer TPST Nitikan 1. Selain itu, Pemkot Yogyakarta tetap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul dalam rencana pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Kerja sama tiga daerah tersebut disingkat Kartamantul.

Semantara, Pemkot Yogyakarta juga akan membuang sampah ke wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pembuangan sampah ke Klaten ini dilakukan apabila upaya pembuangan di TPST Piyungan sedang bermasalah dan TPST di wilayah Kota Yogyakarta tak mampu melakukan pengolahan. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Yogyakarta pengelolaan sampah