Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, Selasa (14/2/2017). Soetikno menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Emirsyah Satar terkait pengadaan 50 pesawat Airbus A330 dan 11 mesin pesawat Rolls Royce. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News